Hayatı Nupus
11 Februari 2020•Update: 11 Februari 2020
JAKARTA
Singapura membebaskan mantan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan mantan anggota kelompok teroris JI Abu Thalha bin Samad dikeluarkan dari tahanan karena masa pidananya berakhir.
“Da telah menunjukkan kemajuan yang baik dalam rehabilitasi, dan dinilai tidak lagi menimbulkan ancaman keamanan yang membutuhkan penahanan preventif,” ujar MHA, kutip Channel News Asia, hari ini.
MHA mengatakan laki-laki berusia 28 tahun itu ditahan sejak September 2017.
Sebelumnya, dia terpapar pemikiran gerakan ekstrem keagamaan ketika bersekolah di lembaga pendidikan terkait JI.
Dia juga mengikuti pelatihan paramiliter di sekolah tersebut.
Abu Thalha bin Samad dibaiat sebagai anggota JI pada 2014.
Sejak 2016, Abu Thalha bin Samad mengajar di sekolah terkait JI.
Dia juga bertugas sebagai komite JI untuk merekrut siswa berbakat yang dapat dibaiat menjadi anggota.