Maria Elisa Hospita
12 Juni 2019•Update: 13 Juni 2019
Magdalene Mukami
NAIROBI, Kenya
Amnesty International pada Selasa memperingatkan bahwa pasukan pemerintah Sudan terus melakukan "kejahatan perang" di negara bagian Darfur.
Dalam sebuah laporan yang dirilis kantor regional di Nairobi, Kenya, Amnesty menekankan bahwa mereka memiliki bukti-bukti kejahatan pasukan pemerintah yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian.
"Dari bukti-bukti terbaru, termasuk citra satelit, tampak bahwa pasukan pemerintah Sudan - termasuk Pasukan Dukungan Cepat (RSF) dan milisi sekutu - terus melakukan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya di Darfur," tegas kelompok yang berbasis di London itu.
Amnesty menegaskan bahwa kekerasan yang disponsori pemerintah telah menyebabkan sekitar 45 desa rusak, pembunuhan di luar proses hukum, dan kekerasan seksual di Darfur.
"Sama halnya dengan di Khartoum, kami telah menyaksikan kebrutalan RSF terhadap warga sipil di Darfur. Satu-satunya yang membedakan adalah mereka telah melakukan kejahatan itu di Darfur selama bertahun-tahun lamanya," tambah mereka.
Menurut Amnesty, jika PBB dan Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika menghentikan UNAMID atau operasi gabungan PBB dan Uni Afrika di Darfur, puluhan ribu warga sipil akan terlantar di bawah RSF.
Pemungutan suara akan digelar pada 27 Juni untuk menentukan masa depan misi UNAMID.