Rıskı Ramadhan
28 Desember 2017•Update: 29 Desember 2017
ANKARA
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Turki mengumumkan bahwa layanan visa di Turki telah dimulai kembali secara penuh, Kamis.
Sebelumnya, kedutaan besar AS menanguhkan visa non-imigran kepada warga Turki menyusul penangkapan seorang staf lokal yang bekerja di Konsulat Jenderal AS di Istanbul.
Ankara membalas tindakan tersebut dengan menerapkan penangguhan yang sama kepada Warga Negara Amerika.
Staf Konsulat yang ditangkap tersebut adalah Metin Topuz. Dia ditangkap karena diduga memiliki hubungan dengan Organisasi Teroris Fetullah (FETO) yang merupakan dalang di balik upaya kudeta di Turki tahun lalu.
Kedutaan Besar AS melalui Twitter menyatakan bahwa pemerintah Turki telah "mengikuti jaminan tingkat tinggi yang diberikan kepada Amerika Serikat" bahwa tidak akan ada staf lokal lainnya yang diselidiki.
Dalam pernyataan itu ditambahkan, Ankara telah sepakat dengan jaminan bahwa staf lokal tidak akan ditahan atau ditahan karena menjalankan tugas resminya dan pihak berwenang Turki akan menginformasikan pemerintah AS terlebih dahulu jika pemerintah Turki bermaksud untuk menangkap atau menahan anggota dari staf lokal mereka ke depan.
"Berdasarkan ketaatan terhadap jaminan ini, Departemen Luar Negeri yakin bahwa situasi keamanan cukup pulih untuk memungkinkan dimulainya kembali layanan visa penuh di Turki." tulis pernyataan tersebut
Pada 4 November, Kedutaan Besar AS mengumumkan bahwa akan memproses permohonan visa di Turki secara terbatas, dikuti dengan layanan visa pada misi Turki di Amerika Serikat.