Hayati Nupus
10 Juni 2020•Update: 11 Juni 2020
Selman Aksunger
DEN HAAG, Belanda
Pemimpin milisi buron lama Ali Kushayb menyerahkan diri ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).
Pengadilan Den Haag mengatakan bahwa Kushayb menyerahkan diri secara sukarela di Republik Afrika Tengah dan kini mengadapi tuduhan kejahatan perang.
Kushayb yang juga dikenal sebagai Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman “diduga melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur, Sudan,” menurut pemerintah Sudan.
Pada 27 April 2007, pemerintah Sudan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kushayb.
Kushayb diduga secara pribadi “berpartisipasi dalam beberapa serangan terhadap warga sipil, yaitu di Kota Kodoom, Bindist, Mukjar dan Arawala sepanjang Agustus 2003 hingga Maret 2004, di mana pembunuhan warga sipil, pemerkosaan, penyiksaan, dan perlakuan kejam lainnya terjadi. Karena itu, dia diduga melakukan, bersama-sama dengan orang lain, kejahatan yang disebutkan di atas.”
Kushayb adalah warga negara Sudan yang lahir sekitar tahun 1957.
Dia “diduga sebagai salah satu pemimpin paling senior dalam hierarki kesukuan di wilayah Wadi Salih dan anggota Pasukan Pertahanan Populer (PDF) dan diduga memimpin ribuan milisi Janjaweed pada atau sekitar Agustus 2003 hingga pada atau sekitar Maret 2004,” imbuh pernyataan tersebut.