Necva Tastan Sevinc
25 September 2026•Update: 25 September 2026
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengambil sejumlah langkah untuk melindungi operasionalnya dari kemungkinan sanksi baru Amerika Serikat yang menargetkan lembaga tersebut secara keseluruhan, menurut Wakil Jaksa ICC Nazhat Shameem Khan.
Dalam wawancara yang diterbitkan Financial Times pada Jumat (25/9), Khan mengatakan ICC telah melakukan berbagai persiapan untuk mengurangi dampak apabila Washington menjatuhkan sanksi baru terhadap lembaga tersebut.
“Kami telah melakukan banyak pekerjaan untuk memastikan pengadilan terlindungi dari dampak sanksi apa pun yang mungkindiberlakukan di masa depan,” kata Khan.
Ia mengatakan para pejabat ICC telah mendengar kabar mengenai kemungkinan tindakan baru dari Amerika Serikat, tetapi hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana tersebut.
Ancaman sanksi baru itu muncul setelah Amerika Serikat selama setahun terakhir menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat ICC secara individual, termasuk Khan.
Menurut Khan, ICC telah memindahkan sejumlah perangkat lunak perkantorannya dari Microsoft ke openDesk, sebuah platform perangkat lunak asal Jerman. Pengadilan juga telah membuat sejumlah pengaturan untuk membatasi kemungkinan gangguan terhadap layanan perbankan, asuransi kesehatan, dan pembayaran gaji pegawai.
Sejumlah pegawai bahkan telah menerima pembayaran gaji beberapa bulan lebih awal sebagai bagian dari langkah antisipasi tersebut.
Namun, Khan mengatakan persiapan ICC menghadapi kemungkinan sanksi masih terus dilakukan.
“Ini masih merupakan pekerjaan yang terus berjalan,” ujarnya.
AS telah sanksi 13 pejabat ICC
Menurut laporan Financial Times, pemerintahan Amerika Serikat sejauh ini telah menjatuhkan sanksi terhadap 13 pejabat ICC, termasuk sembilan dari 18 hakim yang bekerja di lembaga tersebut.
Sanksi tersebut dilaporkan telah membatasi sebagian pejabat ICC dalam mengakses kartu kredit Amerika Serikat dan sejumlah layanan lainnya.
Tekanan terbaru terhadap ICC muncul di tengah kritik kembali Presiden AS Donald Trump terhadap lembaga tersebut. Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pekan ini, Trump menyerukan agar negara-negara anggota meninggalkan ICC.
Kritik Washington terhadap ICC meningkat setelah pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 2024 terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Amerika Serikat dan Israel bukan anggota ICC. Dalam perkara yang berkaitan dengan Palestina tersebut, ICC mendasarkan yurisdiksinya pada keanggotaan Palestina di dalam pengadilan tersebut.