Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Penutupan kawasan Masjid Al Aqsa oleh otoritas Israel dengan meniadakan shalat Jum’at memancing reaksi keras dunia internasional, tak terkecuali Indonesia.
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengecam keras segala upaya yang dilakukan Israel terhadap situs Masjid Al Aqsa sebagai situs yang dilindungi PBB dan milik umat Islam dunia.
"Badan pendidikan dan kebudayaan PBB, UNESCO mengeluarkan pernyataan resmi tahun lalu yang menegaskan Masjid al Aqsa (kompleks Haram Asy-Syarif) adalah situs suci milik umat Islam, jadi segala tindakan kekerasan Israel di sana tidak dibenarkan sama sekali,” ujarnya di DPR, Selasa (18/7).
Tindakan yang baru-baru ini dilakukan otoritas Israel antara lain menutup akses ke masjid, menggeledah jamaah sholat, dan memasang metal detector serta peristiwa bentrokan berdarah dengan jamaah majid yang akan berziarah dan sholat dituding dapat menciptakan ketegangan baru yang mengganggu kondusivitas keamanan internasional.
Kharis juga meminta agar kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke PBB terkait langkah Israel tersebut. “Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dengan mayoritas umat Islam. Kita minta PBB agar melindungi Masjid Al Aqsa dari penjajahan dan kesewenangan rezim Zionis penjajah tersebut,” tegasnya.
Bila diperlukan, menurut Kharis, PBB bisa mengirimkan pasukan perdamaian ke wilayah tersebut karena resolusi PBB memungkinkan hal tersebut dilakukan agar tidak muncul kembali upaya Zionis mengganggu Masjid Al Aqsa.
Pada Jum’at lalu (14/7), tiga pria Arab menyerang polisi Israel hingga ditembak mati. Aksi tiga pemuda tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan masjid kiblat pertama umat Islam yang membuat umat Islam sulit beribadah.
“Sebagai umat Islam, kita diwajibkan sholat Jumat dan sholat 5 kali dalam sehari, dan itu dianjurkan berjamaah di masjid. Jadi Israel harus tahu betul dan jangan menghalangi, apalagi mempersulit akses ke Masjid Al Aqsa bagi setiap muslim yang ingin beribadah dan berziarah di tempat Nabi Muhammad SAW Isra dan Miraj sehingga ketegangan dan gesekan yang tidak perlu terjadi di situs suci Masjid Al Aqsa.”
Persoalan Masjid Al Aqsa akan terus berlarut-larut selama penjajah Zionis Israel terus menguasai setiap jengkal tanah Palestina. Konstitusi Indonesia jelas menyatakan dan menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. “Ini PR besar kita dari para pendiri Bangsa untuk Kemerdekaan Palestina,” pungkas dia.
news_share_descriptionsubscription_contact

