Pizaro Gozali İdrus
14 Desember 2018•Update: 14 Desember 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Parlemen Kamboja meloloskan undang-undang yang akan mencabut larangan aktivitas politik bagi oposisi, lansir Foxnews pada Kamis.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan hubungan Kamboja dengan negara-negara barat yang menuduh Perdana Menteri Hun Sen menekan HAM dan demokrasi.
Amerika Serikat (AS) dan Jerman telah melakukan beberapa sanksi diplomatik terhadap Kamboja. Washington dan Uni Eropa juga mengancam memperpanjang sanksi ekonomi.
Perselisihan Kamboja dengan negara-negara barat bermula pada pemilu Juli lalu saat pemerintah membubarkan partai oposisi utama dan melarang tokoh-tokohnya berpolitik.
Keputusan pengadilan membubarkan Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) ini dinilai sebagai langkah Hun Sen untuk mempertahankan kekuasaannya.
Upaya legislatif Kamboja ini akan memungkinkan 118 petinggi CNRP untuk kembali berpolitik. Dengan syarat, mereka mengajukan permohonan itu kepada pemerintah.
Namun sejumlah syarat itu kemungkinan akan ditolak sejumlah tokoh oposisi.
Awal bulan ini, Kementerian Luar Negeri Kamboja mengajukan undang-undang yang mencabut larangan politik sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim demokrasi dalam semangat rekonsiliasi.