Muhammad Abdullah Azzam
17 Desember 2019•Update: 17 Desember 2019
Enes Canlı
ANKARA
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa perusahaan Uni Emirat Arab (UEA) melanggar embargo senjata terhadap Libya.
Sebuah perusahaan UEA menjual kapal perang patroli yang mereka beli dari angkatan laut Irlandia kepada khalifa Hafter, pemimpin pasukan bersenjata di Libya timur.
Harian Irlandia "Irish Times" mengungkapkan sebuah laporan yang ditujukan untuk Dewan Keamanan PBB (DK PBB), kapal perang "LE Aisling" yang sebelumnya dimiliki oleh angkatan laut Irlandia itu awalnya dibeli oleh perusahaan perantara Belanda.
Laporan itu juga menyebut Irlandia menjual kapal itu EUR110 ribu ke perusahaan perantara asal Belanda, kemudian perusahaan Belanda itu menjual kapal tersebut kepada perusahaan UEA.
Senjata yang sama digunakan oleh angkatan laut Irlandia juga dilengkapi pada kapal yang dinamai "Al Karama" setelah jatuh ke tangan pasukan Haftar.
Di sisi lain, seorang pejabat Kementerian Pertahanan Irlandia yang berbicara kepada Irish Times mengatakan pihak Irlandia tidak bertanggung jawab atas kapal itu, karena yang bertanggung jawab adalah pihak pembeli.
Dia mengutarakan semua senjata dan amunisi telah dilepaskan dari kapal sebelum penjualan.
Pejabat Irlandia itu berbicara kepada harian tersebut bahwa penyusun laporan itu tidak berkomunikasi lebih dahulu dengan pihak berwenang Irlandia.
Pada April, pasukan Haftar meluncurkan kampanye militer untuk merebut Tripoli dari GNA tetapi sejauh ini gagal mencapai kemajuan.
Menurut data PBB, lebih dari 1.000 orang terbunuh dan 5.000 lainnya terluka sejak operasi itu diluncurkan.
Libya dilanda gejolak sejak tahun 2011, ketika pemberontakan yang didukung NATO menyebabkan lengsernya mendiang Presiden Muammar Khadaffi yang telah menjabat lebih dari empat dekade.