Mantan Presiden Korsel hadiri sidang kedua terkait pemberontakan
Ia membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa upayanya untuk memberlakukan darurat militer tidak sama dengan pemberontakan.
Anadolu Staff
21 April 2025•Update: 23 April 2025
ANKARA
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang kedua atas kasus darurat militer di Seoul pada hari Senin (21/04) di mana ia difoto di kursi terdakwa untuk pertama kalinya, media lokal melaporkan.
Mengenakan jas gelap dan dasi merah, Yoon tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul melalui tempat parkir bawah tanah di bawah sorotan kamera wartawan, Kantor Berita Yonhap melaporkan.
Ia menghadapi dakwaan memimpin pemberontakan melalui penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada tanggal 3 Desember yang melibatkan pengerahan pasukan ke Majelis Nasional dalam dugaan upaya untuk menghentikan anggota parlemen agar tidak memberikan suara menentang deklarasi tersebut.
Saat sidang dimulai, hakim mengumumkan keputusan pengadilan untuk mengizinkan jurnalis memotret dan memfilmkan pembukaan sesi.
Para fotografer diminta meninggalkan ruangan sebelum sidang secara resmi dimulai.
Pengadilan melarang perekaman selama sidang pertama.
Yoon, yang dicopot dari jabatannya pada tanggal 4 April setelah Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dengan suara bulat menguatkan pemakzulannya, dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati jika terbukti bersalah.
Ia membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa upayanya untuk memberlakukan darurat militer tidak sama dengan pemberontakan.
Tim hukum Yoon memeriksa dua perwira militer yang sebagai saksi mengklaim saat sidang pada minggu lalu, bahwa mereka diperintahkan oleh atasan mereka untuk menyeret anggota parlemen keluar dari gedung Majelis Nasional setelah darurat militer diberlakukan.
Mantan Presiden Korsel hadiri sidang kedua terkait pemberontakan