Dandy Koswaraputra
17 Juni 2019•Update: 18 Juni 2019
Mahmoud Barakat
ISTANBUL
Presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis Mohamed Morsi meninggal Senin dalam sebuah persidangan untuk menghadapi tuduhan yang diyakini banyak orang bermotivasi politik.
Morsi, 67, menjadi sasaran banyak persidangan atas sejumlah tuduhan sejak dia digulingkan dan dipenjara dalam kudeta militer 2013.
Dia menghadapi enam dakwaan, termasuk hukuman penjara, pembunuhan, mata-mata untuk Qatar, mata-mata untuk Hamas dan Hizbullah, menghina pengadilan dan keterlibatan dalam terorisme.
Mantan presiden itu dijatuhi hukuman setidaknya satu kali seumur hidup dan ditambahkan ke daftar resmi "teroris" Mesir.
Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan putusan akhir dalam dua kasus lain terhadap Morsi akhir tahun ini.
Pada 2015, dia menerima hukuman mati karena melarikan diri dari penjara selama pemberontakan Mesir yang populer 2011.
Morsi kemudian dihukum karena menjadi “mata-matai” gerakan perlawanan Palestina, Hamas, yang karenanya dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Tetapi pada tahun 2016, pengadilan banding tertinggi Mesir, menolak vonis dan memerintahkan dua pengadilan lain secara terpisah.
Morsi, bersama dengan beberapa terdakwa dari kelompok Ikhwanul Muslimin yang sekarang dilarang, juga dituduh "melanggar" perbatasan timur Mesir - diduga bekerja sama dengan Hamas, Hezbollah dan Korps Pengawal Revolusi Iran.
Mantan Presiden Hosni Mubarak, yang rejimnya dijatuhkan oleh pemberontakan 2011, memicu kontroversi Desember lalu ketika dia memberikan kesaksian bahwa 800 orang bersenjata Hamas menyelinap ke Mesir selama pemberontakan dan membantu membebaskan anggota Ikhwanul Muslimin dan Hamas keluar dari penjara – meski kelompok-kelompok itu membantah tuduhan tersebut.
Pada tahun 2016, Pengadilan Kasasi juga menguatkan hukuman penjara 20 tahun terhadap Morsi atas pembunuhan para demontran dalam bentrokan yang meletus di luar istana presiden selama satu tahun kekuasaan Morsi.
Dia mendapat hukuman seumur hidup karena menjadi mata-mata Qatar, bersamaan dengan tiga tahun di balik jeruji karena "menghina peradilan Mesir."
Sejak pemecatan Morsi pada pertengahan 2013, pihak berwenang pasca-kudeta Mesir telah melakukan penindasan tanpa henti terhadap segala konflik, yang menewaskan ratusan pendukung mantan presiden dan menjebloskan ribuan orang ke penjara dengan tuduhan "kekerasan".
Terlebih lagi, tak lama setelah kudeta, Ikhwanul Muslimin secara resmi ditetapkan sebagai "organisasi teroris."
Morsi dan rekan terdakwanya membantah segala tuduhan yang mereka gambarkan sebagai "bermotivasi politik".