Umar Farooq
WASHINGTON
Kelompok hak asasi manusia pada Senin menyerukan investigasi internasional independen atas kematian presiden pertama yang dipilih secara demokratis melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Human Right Watch mengatakan lembaga PBB bidang HAM, United Nations Human Right Council harus mengusut berbagai pelanggaran HAM di Mesir, termasuk kematian mantan presiden Mohammad Morsi.
"Kematian mantan presiden Morsi terjadi karena perlakuan yang salah oleh pemerintah, menjalani kurungan dan isolasi yang panjang, kekurangan perawatan kesehatan, perampasan kunjungan keluarga dan akses kepada pembela hukum," kata Sarah Leah Whitson, Direktur Human Right Watch untuk wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, melalui keterangan pers.
"Di saat-saat terakhir, pemerintah Mesir terlibat dalam tewasnya Morsi dengan tidak memberikannya hak-hak seorang pemimpin yang dipenjara sesuai dengan standar minimum."
Morsi meninggal dunia setelah mengalami koma di dalam ruang kaca pengadilan saat menjalani persidangan, berdasarkan keterangan televisi nasional Mesir.
"Pemerintah Mesir telah gagal selama enam tahun untuk memberikan hak-hak Morsi sebagai tahanan, termasuk perawatan kesehatan yang cukup dan kunjungan keluarga, meskipun kondisi fisik Morsi semakin memburuk dan dia telah meminta berulang kali kepada hakim agar diberikan akses kepada pengobatan," tambah keterangan tersebut.
Kelompok HAM tersebut menyatakan perlakuan terhadap mantan presiden Mesir telah melanggar hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai penyiksaan sesuai dengan konvensi PBB melawan penyiksaan.
Pemerintah Mesir telah sengaja mengasingkan Morsi dan memberikan perlakukan buruk serta mengisolasinya, kata Whitson.
"Apapun pandangan politik Morsi, perlakuan terhadapnya sangat buruk, dan mereka yang bertanggungjawab atas masalah ini harus diinvestigasi serta diberikan hukum yang setimpal".
Morsi memenangkan pemilihan presiden mesir yang pertama dipilih secara demokratis setelah presiden Hosni Mubarak mengundurkan diri menyusul demonstrasi massal.
Setelah memerintah selama satu tahun, Morsi digulingkan dan dipenjara setelah terjadi kudeta militer oleh menteri pertahanan Mesir yang sekarang menjadi Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi.
Human Right Watch mengatakan persidangan terhadap Morsi tidak memenuhi standar minimal yang seharusnya dan kasus yang dituduhkan kepadanya diduga kuat bermotivasi politik.
"Anggota keluarga mengatakan kepada Human Right Watch bahwa saat persidangan, aparat keamanan menjaganya tetap berada di dalam ruang kaca yang memisahkannya dari kuasa hukumnya dan tahanan yang lain. Media yang akan meliput persidangan dilarang untuk meliput," kata keterangan grup tersebut.
Berdasarkan catatan yang diambil oleh tiga penjaga keamanan yang menemani kunjungan keluarga Morsi, Morsi tidak memiliki kasur di dalam sel selama di penjara al-Molhaq Kairo, bagian dari komplek penjara Tora. Selain itu, Morsi mengalami sakit di leher dan tulang belakang karena tidur di lantai. Mata kiri Morsi juga mengalami gangguan dan dokter penjara mengatakan Morsi membutuhkan operasi. Namun tidak ada tindakan apapun terhadap kesehatan Morsi.
Morsi juga mengidap penyakit diabet, berdasarkan keterangan kelompok HAM, dan telah memberitahu hakim beberapa kali bahwa dia mengalami koma saat di penjara karena tidak mendapatkan perhatian kesehatan. Namun hakim yang mendengar kasus ini tidak memerintahkan investigasi atas perlakuan dan kondisi yang dialami Morsi.
Kelompok Ikhwanul Muslimin atau The Muslim Brotherhood sebelumnya telah menyerukan kepada PBB untuk mendesak diberikan pengobatan yang cukup kepada mantan Presiden Morsi, dan mengungkapkan pengabaian atas kondisi Morsi selama ditahan, demikian media online Middle East Eye yang berbasis di London.
news_share_descriptionsubscription_contact

