Muhammad Abdullah Azzam
19 Desember 2018•Update: 20 Desember 2018
Ahmet Dursun
ANKARA
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa mengutuk pelanggaran hak asasi manusia dan hukuman mati di Iran.
Rancangan resolusi yang diajukan oleh Kanada kepada Majelis Umum PBB, disetujui oleh majelis dengan suara dari 84 negara.
Sebanyak 30 negara menolak keputusan tersebut, sementara 67 negara lainnya abstain.
Resolusi tersebut menyatakan kekhawatiran yang mendalam terhadap praktik pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut di Iran.
Iran mendapatkan kecaman karena tingginya jumlah hukuman mati.
Resolusi tersebut juga mengkritik praktik-praktik seperti penyiksaan, perlakuan buruk, pelanggaran kebebasan berekspresi, diskriminasi terhadap minoritas, dan perempuan.
PBB mendesak Iran untuk memperbaiki masalah tersebut.
Selain itu, PBB juga mendesak Pemerintah Teheran agar mengakhiri "pembatasan umum dan serius” terhadap kelompok oposisi, pembela hak asasi manusia, aktivis lingkungan, akademisi, pembuat film, jurnalis, pengguna media sosial.