28 September 2017•Update: 28 September 2017
ANKARA
Pengadilan
Luksemburg menolak permohonan banding keputusan pembekuan uang 10 juta Dolar
milik Roj NV, perusahaan milik kelompok teroris PKK.
Perusahaan
Roj NV di bawah naungan saluran-saluran televsi milik PKK yang beroperasi di
Belgia mengajukan banding terhadap keputusan pembekuan uang atas permintaan
Turki.
Pengacara
direksi Roj NV, Rıza Erdogan, Haydat Ağbaba, dan Haluk Sayan pada
2009 mengajukan permohonan pengembalian uang yang dibekukan atas permintaan
Turki.
Mereka beralasan “keputusan salah satu pengadilan Belgia tidak menganggap PKK sebagai teroris”.
Namun
jaksa penuntut umum mempertimbangkan status Haydar Ağbaba dan Rıza Erdoğan yang
pernah di penjara di Turki karena keanggotan PKK. Begitu juga Haluk Sayan yang
bergabung dengan PKK saat bekerja di Kementrian Pertahanan di Australia.
Jaksa mengatakan keputusan tuntutan pembekuan uang tetap dilanjutkan.
Pengadilan memutuskan menolak permintaan PKK karena alasannya tidak berdasar.