Maria Elisa Hospita
23 November 2018•Update: 24 November 2018
Yusuf Ozcan
PARIS
Prancis resmi memberlakukan larangan perjalanan atas 18 warga Arab Saudi yang diduga terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Istanbul bulan lalu.
Menurut Kementerian Luar Negeri Prancis, pembatasan itu berlaku di seluruh wilayah bebas visa Schengen di 26 negara Eropa.
"Arab Saudi diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan, komprehensif, dan rinci terkait kasus pembunuhan Khashoggi," tegas kementerian lewat sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis.
Kementerian juga menegaskan bahwa jika nantinya terbukti ada pelanggaran hak asasi manusia yang serius, maka Prancis dan mitra Uni Eropa-nya akan menjatuhkan sejumlah sanksi.
Pada Senin, Menteri Luar Negeri Jean-Yves Le Drian mengatakan Prancis dapat menjatuhkan sanksi ke Arab Saudi atas pembunuhan itu.
"Kami bekerja sama dengan Jerman terkait masalah ini. Kami akan menjatuhkan sanksi [ke Arab Saudi] berdasarkan apa yang kami ketahui," kata Le Drian kepada Radio Europe 1.
Di hari yang sama, Jerman juga memberlakukan larangan perjalanan ke 18 warga Saudi yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan itu.
Pekan lalu, CIA telah menyimpulkan bahwa Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman adalah yang menginstruksikan eksekusi Khashoggi.
Khashoggi, seorang jurnalis Saudi yang bekerja untuk Washington Post, tewas tak lama setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober.
Setelah mengklaim bahwa Khashoggi sudah meninggalkan gedung konsulat, beberapa pekan kemudian, otoritas Saudi akhirnya mengakui jurnalis itu dibunuh di dalam konsulat.