Pizaro Gozali İdrus
18 Januari 2018•Update: 18 Januari 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik rendahnya serapan beras oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam rapat terkait impor beras di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis.
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menjelaskan serapan beras Bulog selama 2017 sebesar 2,16 juta ton, turun 27 persen dibandingkan 2016.
Begitu juga dengan serapan April-Juni 2017 yang turun 34-62 persen, dan Agustus-November turun 18-60 persen.
Saat panen raya Febuari-April 2017 idealnya serapan mencapai 70 persen, namun realisasinya hanya 42 persen.
“Jika yang diserap hanya sekian persen, berarti ada yang tidak terserap,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Rieke juga menerangkan berdasarkan data satelit, pada Januari 2018, ada panen di 854.369 ha lahan dengan potensi produksi Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 4,2 juta ton.
Pada Februari 2018, diprediksi terjadi panen raya di 1.638.391 ha lahan dengan potensi produksi GKG 8,55 juta ton.
Maret 2018, prediksi panen dengan total luas lahan 2.252.962 ha dan potensi produksi mencapai GKG 11,8 juta ton.
Sedangkan pada April 2018, prediksi panen dengan total luas lahan 1.664.187 ha dan potensi produksi GKG 8,38 juta ton.
Namun kini, memasuki panen raya, Kementerian Perdagangan bersama Bulog justru melakukan impor beras.
“Bohong jika petani tak bergejolak. Dua tahun pemerintahan Jokowi tidak pernah impor. Lalu sekarang mau impor, ada apa?” tanya Rieke.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti tak menampik rendahnya serapan beras nasional.
Djarot mengatakan hal itu terjadi karena syarat serapan yang harus dipenuhi Bulog, yakni kualitas dan harga, harus sesuai Instruksi Presiden (inpres) melalui fleksiblitas harga.
Pada tahun 2017, kata Djarot, harga beras sesuai inpres adalah Rp7.300 per kilogram.
Sedangkan, pada bulan Agustus tahun lalu, harganya naik 10 persen menjadi Rp8.030 per kilogram sesuai fleksibilitas harga.
Harga tersebut, kata Djarot, jauh di bawah mekanisme pasar. Sehingga Bulog hanya bisa mengambil sisa-sisa beras dan gabah yang tidak terserap pasar dan tidak melewati harga ketentuan pemerintah.
“Jadi bukan masalah ketersediaan barang di pasar ada atau tidak, tapi apakah harganya boleh dibeli sesuai dengan inpres. Karena kalau di luar harga inpres, Bulog menanggung sisanya,” jelas Djarot.