Muhammad Nazarudin Latief
05 Januari 2018•Update: 06 Januari 2018
Muhammad Nazaruddin Latief
JAKARTA
Pemerintah pada tahun ini akan lebih mengintensifkan pengendalian harga-harga bahan pangan untuk menjaga inflasi.
Diharapkan inflasi tidak lebih tinggi dari asumsi makro APBN 2018 sebesar 3,5 persen.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, selama 2017 pemerintah telah berhasil menjaga harga pangan, sehingga inflasi sepanjang terjaga pada level 3,61 persen, lebih rendah daripada target APBN-P 2017 sebesar 4,3 persen.
“Inti kebijakan pengendalian harga tahun ini adalah penguatan regulasi, pemantauan dan pengawasan,” ujar Menteri Enggar di Jakarta, Kamis
Stabilitas inflasi tahun lalu, kata Menteri Enggar tidak terlepas dari regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET), kewajiban pendaftaran usaha para distributor dan gudang.
Dengan pendataan distributor dan gudang, pemerintah bisa memantau jumlah dan lokasi stok pangan
Sedangkan HET ditentukan dengan membicarakannya dengan para pengusaha terlebih dahulu. Kemudian komoditasnya dipilh agar tidak membuat gejolak, dimulai dari gula, minyak goreng dan daging baru kemudian beras.
Instrumen ini, menurut Menteri Enggar efektif pengendalian harga, saat HET diumumkan, maka harga komoditas langsung turun.
“Pada 2018 ini, akan lebih ketat lagi mengendikan harga. Tidak akan kami biarkan kenaikan harga yang berlebihan,” ujar dia
Tingkat inflasi yang rendah, kata Menteri Enggar penting untuk menjaga manfaat positif pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi diikuti dengan inflasi yang tinggi maka daya beli masyarakat akan tergerus.