İqbal Musyaffa
19 Maret 2018•Update: 20 Maret 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai lokal mengikuti audit yang dilakukan oleh Uni Eropa (UE) untuk memastikan bahwa penerbangan asal Indonesia aman untuk masuk Eropa.
UE sejak tahun 2007 melarang seluruh maskapai penerbangan asal Indonesia untuk terbang ke Eropa karena dianggap tidak aman.
Namun kini beberapa maskapai Indonesia yakni Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair), Air Asia Indonesia, Citilink, Batik Air, dan Lion Air sudah keluar dari daftar hitam penerbangan ke Eropa dan dinyatakan aman untuk terbang ke Benua Biru.
Sementara itu, beberapa maskapai besar Indonesia lainnya seperti Sriwijaya Air, Nam Air, Susi Air, dan Wings Air masih belum dapat melakukan penerbangan ke Eropa. Berbeda dengan Filipina yang saat ini seluruh maskapainya dapat melayani rute penerbangan menuju Eropa.
“Pada saat UE melakukan audit, saya minta mereka harus ikut karena melalui audit mereka tahu improvement apa yang harus dilakukan,” terang Menteri Budi di sela-sela forum investasi infrastruktur India-Indonesia di Jakarta, Senin.
Menteri Budi mengatakan, audit yang dilakukan oleh UE jangan dianggap sebagai kondisi yang menakutkan. Justru audit menjadi momentum untuk melengkapi kekurangan yang ada.
“UE mengapresiasi karena peningkatan sektor udara kita sangat signifikan,” imbuh dia.
Menurut dia, UE mengapresiasi profesionalisme Indonesia dalam melakukan pembenahan pelayanan sektor udara. Ditambah lagi, pertumbuhan penerbangan di Indonesia mencapai 7-9 persen per tahun.
“Kementerian Perhubungan sepakat dengan adanya audit itu dan saya berkomitmen untuk mengutamakan aspek keselamatan sehingga kami lakukan upaya yang lebih sistematis,” urai Menteri Budi.
Sebagai informasi, pada bulan Februari lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan kemungkinan larangan terbang ke Eropa untuk maskapai Indonesia akan dicabut pada pertengahan tahun ini.
Menurut dia, penilaian terhadap kualitas dan layanan maskapai penerbangan Indonesia sudah mengalami peningkatan dengan nilai universal safety oversight audit programme (USOAP) yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) tahun 2017 sebesar 81,15 persen, jauh di atas nilai standar yang ditetapkan sebesar 60 persen.