İqbal Musyaffa
10 Januari 2018•Update: 10 Januari 2018
İqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah memperkuat upaya untuk meningkatkan kemudahan dan percepatan berusaha di Indonesia dengan menyinergikan dua satuan tugas (Satgas), yaitu Satgas Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan seperti amanat Peraturan Presiden nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, kedua Satgas tersebut perlu bersinergi untuk meningkatkan investasi dan kemudahaan berusaha yang efektif.
Salah satu permasalahan pelaksanaan Satgas selama ini menurut Darmin antara lain kurangnya sosialisasi kebijakan pelaksanaan berusaha di kalangan pemerintah daerah.
“Untuk itu, perlu adanya peran aktif Satgas pemerintah pusat yang mengawasi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi permasalahan dan debottlenecking [penghapusan batasan] pelaksanaan kemudahan berusaha di setiap wilayah Indonesia,” urai Darmin, Rabu, di Jakarta.
Pemerintah menurut Darmin terus menggerakan Satgas Leading Sector yang bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan usaha di seluruh daerah.
“Satgas ini dilengkapi dengan sistem komunikasi daring, agar bisa tracking semua permohonan investasi yang berjalan,” tegas Darmin.
Staf Khusus Menko Perekonomian Edy Putra Irawady menyampaikan laporan penyelesaian kasus berusaha serta pelaku baru (new entrants) investasi di Indonesia.
Menurut dia, untuk kasus new entrants, terdapat 1.054 proyek dengan nilai USD 42,6 miliar. Angka ini merupakan kenaikan nilai investasi negara sebesar 23 persen dari tahun sebelumnya sampai dengan 14 Desember 2017.
“Yang dimaksud investor baru mendaftar ini adalah mereka yang masuk sejak Perpres nomor 91 tahun 2017 keluar, yaitu 24 September 2017,” jelas Edy.
Sedangkan untuk pemantauan penyelesaian kasus, Edy menjelaskan, pemerintah melalui Kelompok Kerja IV telah memiliki sistem khusus penyelesaian kasus pipeline dan operasional yang terintegrasi dengan jaringan protokol komunikasi.
“Saat ini, protokol komunikasi antar Satgas dan masyarakat khususnya para pelaku usaha sudah dibangun menggunakan aplikasi berbasis android,” ujar Edy lebih lanjut.
Melihat tingginya peluang peningkatan investasi dan semangat perbaikan reformasi kebijakan dalam proses perizinan usaha, Edy menambahkan bahwa pemerintah melalui gabungan Satgas PKE dan Satgas PPB telah sepakat untuk mengubah seluruh proses investasi dan usaha di Indonesia menjadi daring serta terintegrasi.
“Dengan demikian, Satgas dapat melihat di mana kemacetan proses perizinan, sehingga bisa segera mencarikan solusi,” ungkap Edy.