İqbal Musyaffa
01 November 2017•Update: 01 November 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah terus melakukan upaya untuk mencapai target posisi 40 dalam laporan Ease of Doing Business (EODB) yang dikeluarkan Bank Dunia pada tahun 2020 mendatang.
Darmin mengatakan, langkah yang akan ditempuh pemerintah adalah dengan memperbaiki peringkat untuk kemudahan memulai usaha di Indonesia yang menurut laporan EODB 2018 masih berada di posisi 144.
“Salah satunya adalah dengan mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online,” ujar Darmin, Rabu.
Pemerintah, menurut dia, juga akan memperbaiki peringkat EODB 2018 untuk sistem pembayaran pajak yang saat ini masih berada di posisi 114 dengan melanjutkan program e-Filing dan memperbaiki database perpajakan.
“Kita juga akan memperbaiki peringkat EODB 2018 untuk perdagangan lintas batas yang kini berada di posisi 112,” imbuh dia.
Langkah yang akan dilakukan adalah dengan menurunkan jumlah larangan dan batasan atas barang, menerapkan manajemen risiko terintegrasi, dan penggunaan sistem daring.
Peringkat izin mendirikan bangunan Indonesia yang saat ini berada di posisi 108 menurut Darmin juga menjadi hal yang akan diperbaiki pemerintah melalui simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan.