Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Dunia dirgantara Indonesia beberapa kali tercoreng oleh kasus pilot yang menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Sejak 2012-2017, tak kurang dari 10 pilot penerbangan Indonesia tertangkap menggunakan narkoba. Mereka tak hanya warga negara Indonesia, tapi juga warga negara asing serta awak kabin dari maskapai swasta maupun BUMN.
Akibat menggadaikan nyawa penumpang di udara, mereka terkena sanksi administrasi, pemecatan, hingga proses hukum.
Jam terbang tinggi dan tekanan kerja kerap menjadi alasan para pilot menggunakan narkoba. Namun pengamat penerbangan Alvin Lie menolak alasan itu.
Alvin mengatakan berdasarkan standar internasional, setiap pilot memiliki batas maksimal jam terbang, yaitu 9 jam perhari atau 30 jam per pekan. Seorang pilot maksimal terbang 110 jam per bulan dan 1.100 jam per tahun.
“Kalau pilot merasa terbebani dengan itu, maka ia tidak memenuhi syarat untuk menjadi pilot,” ujar Alvin kepada Anadolu Agency, Senin.
Jika terjadi pelanggaran jumlah jam kerja, kata Alvin, tentu harus diselidiki.
Alvin juga menegaskan bahwa pilot tidak identik dengan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Hanya segelintir yang memakai narkoba dari puluhan ribu pilot dan co-pilot di Indonesia, sangat minoritas,” tegas Alvin.
Alvin tidak yakin jika ada sindikat narkoba sesama pilot. Bahkan konsumsi alkohol pun mereka hindari karena profesi ini membutuhkan konsentrasi dan disiplin tinggi. Pilot yang mengonsumsi alkohol kurang dari jeda 10 jam sebelum terbang saja akan dilarang bekerja.
“Saya yakin mereka mendapatkan barang haram itu bukan dari sesama pilot,” ujar Alvin.
Alvin menegaskan perlunya mengurai akar permasalahan penyalahgunaan narkoba oleh pilot.
“Perlu juga dilihat latar belakang kehidupan pilot, termasuk penguatan pola pengawasan di maskapai,” lanjut Alvin.
Maskapai, menurut Alvin, perlu menerapkan random checkup atau pemeriksaan kondisi pilot secara acak dan tidak terjadwal. Kalau hanya mengandalkan mengandalkan medical checkup rutin enam bulan sekali, pilot ‘nakal’ dapat mengantisipasinya.
“Sisa narkoba dalam tubuh biasanya akan hilang dan tidak terdeteksi dalam dua pekan. Jadi pilot bisa menyesuaikannya sebelum cek kesehatan,” ujar dia.
Kehilangan lisensi terbang
Ancaman bagi pilot pengguna narkoba sudah jelas, selain proses hukum, ia akan kehilangan lisensi terbang. Kehilangan lisensi terbang berarti tamatnya karier kedirgantaraan seorang pilot.
Pilot senior Hasfriansyah mengatakan setiap pilot memiliki pilihan untuk menjadi profesional atau tidak. Hasfriansyah menyayangkan bila ada pilot yang mengorbankan kariernya demi narkoba.
“Padahal masih terdapat ribuan pilot yang saat ini belum bekerja,” cetus dia.
Pakar kedokteran penerbangan Ichwan Zulhidzaan mengatakan banyak faktor yang membuat seorang pilot mengonsumsi narkoba, antara lain lingkungan dan lemahnya pengawasan perusahaan.
Kalau pengawasan tidak berjalan, menurut Ichwan, bisa membuat pilot mencuri kesempatan untuk menggunakan narkoba, dan bahkan bisa menjadi penyelundup.
“Pengguna narkoba semakin pintar karena didukung sindikat,” ungkap Ichwan.
Libatkan BNN untuk pencegahan
Salah satu maskapai penerbangan nasional, Lion Air Group, menegaskan sudah melakukan mekanisme pencegahan agar karyawannya tidak menggunakan narkoba, terutama pilot.
Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko mengatakan perusahaannya sudah lama menjalin kerja sama dengan BNN dan kepolisian untuk memberikan penyuluhan pencegahan narkoba kepada awak kabin serta pilot.
“Kami tegas berkomitmen mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar dia.
Rama juga menekankan bahwa pihaknya menerapkan random check di setiap maskapai naungan Lion Group antara lain Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.
“Itu kita lakukan di bandara, pusat pelatihan, dan mess,” tambah dia.
Sesuai standar baku Kementerian Perhubungan, ujar Rama, setiap hari Lion Air Group rutin memeriksa tensi darah dan alkohol 1.604 pilot aktif sebelum mereka terbang
Apabila ada yang terindikasi narkoba, ujar Rama, perusahaan langsung melarang pilot itu terbang. Bila kemudian terbukti mengosumsi narkoba, pilot akan dipecat dan diserahkan ke BNN meskipun bukan tertangkap tangan oleh BNN.
Dalam kontrak kerja pilot dengan perusahaan, kata Rama, tegas tertulis mekanisme sanksi penyalahgunaan narkoba. Meskipun begitu, ia mengaku bingung karena masih ada oknum pilot dan awak kabin Lion Air Group yang terkena narkoba.
“Kita masih terus mengkaji kenapa itu terjadi,” ungkap dia.
Rama mengakui, maskapai tidak dapat mengamati pilot selama 24 jam, terutama bila sedang tidak bertugas. Namun, aturan perusahaan menurut dia sudah tegas melarang penggunaan narkoba, baik ketika bertugas ataupun saat libur.
“Karena itu berkaitan dengan reputasi maskapai dan kepercayaan publik,” tambah Rama.
news_share_descriptionsubscription_contact

