Erric Permana
03 Oktober 2017•Update: 04 Oktober 2017
Erric Permana
JAKARTA
Presiden RI Joko Widodo meminta agar Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Polri menembak pengedar Narkoba jika mereka melawan dan membahayakan saat ditangkap.
“Jangan beri toleransi. Tegas, itu harus kita sampaikan,” ujar Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, usai menghadiri acara aksi nasional pemberantasan obat illegal dan penyalahgunaan obat.
Dia meminta agar seluruh aparat terkait tidak menganggap enteng permasalahan penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal di Indonesia. Sebab, beberapa waktu lalu kasus penyalahgunaan obat marak terjadi di sejumlah daerah.
“Banyaknya korban, khususnya kalangan anak-anak muda, mereka mengonsumsi tablet PCC, pil jin, kejadian itu harusnya membuka mata kita semuanya,” tambah Presiden.
Dia meminta agar aparat tidak lagi terpaku pada permasalahan birokrasi yang menghambat pemberantasan peredaran obat ilegal tersebut, sehingga generasi muda menjadi korban.
“Jangan sampai perlindungan nyawa anak dikalahkan hanya untuk urusan birokrasi dan prosedur, urusan surat menyurat, kertas, urusan pengelolaan pos anggaran,” katanya.
Pemerintah memperkuat peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No 80 tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Dengan adanya Perpres tersebut, BPOM bisa menindak pengedar obat palsu lewat pembentukan deputi penindakan.