Pizaro Gozali İdrus
07 Desember 2017•Update: 07 Desember 2017
Pizaro Gozali
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memanggil duta besar Amerika Serikat untuk menyampaikan protes atas penetapan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antaraparlemen (BKSAP) DPR Rofi’ Munawar menegaskan keputusan resmi Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah keputusan sesat dan ceroboh.
“Kita mengutuk keras keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan itu menjadi bukti Trump mengambil keputusan sepihak terhadap persoalan Palestina," ujar Rofi' di Jakarta, Kamis
DPR mendorong Pemerintah berperan aktif bersama negara-negara OKI untuk menggelar pertemuan darurat guna menyikapi keputusan Trump tersebut, kata Rofi’
DPR juga meminta pemerintah aktif bersama negara-negara lain untuk mendesak DK PBB bersikap tegas atas keputusan Trump.
Rofi’ memandang AS tidak dapat diharapkan lagi sebagai salah satu negara sponsor pembicaraan damai Palestina-Israel yang sudah terhenti sejak tahun 2014.
“Alih-alih sponsor perdamaian, AS seperti membeo kepada keinginan Benjamin Netanyahu yang keras kepala” tegasnya.
Rofi’i menyebutkan meski Kongres AS mengesahkan undang-undang terkait pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada tahun 1995, UU tersebut tak pernah direalisasikan sepanjang era kepresidenan Bill Clinton, George W. Bush, hingga Barrack Obama.
Para presiden tersebut memahami dampak negatif bagi keamanan nasional AS maupun kestabilan Timur Tengah, kata dia.
“Dampak sangat serius dari keputusan Trump tersebut adalah menumbuhsuburkan benih-benih terorisme dan anti-Amerika di mana-mana.” ujar Rofi.
DPR sebagai anggota Komisi Middle East Question di Inter-Parliamentary Union (IPU) berupaya mengajukan proposal resolusi yang mengecam keras keputusan Trump tersebut sebagai emergency item pada sidang IPU mendatang.
Sementara sebagai kapasitasnya sebagai anggota Executive Committee PUIC (Parliamentary Union of OIC Countries), DPR meminta PUIC menggelar extraordinary meeting terkait keputusan Trump tersebut.