Shenny Fierdha Chumaira
07 Desember 2017•Update: 07 Desember 2017
Sheny Fierdha
JAKARTA
Polisi menangkap lima orang pembuat dan pengedar uang palsu di sejumlah tempat di Jakarta dan Jawa Barat pada awal Desember.
Kelima pelaku yang semuanya berjenis kelamin laki-laki itu berinisial AY (44), CM (33), AS (50), TT (48), dan BH (38).
Polisi mengungkapkan peran yang dilakukan kelimanya berbeda. CM diketahui bertindak sebagai pemodal, AY dan AS sebagai pengedar, TT sebagai perantara, dan BH sebagai pembuat uang palsu.
"AS dan TT bahkan merupakan residivis kasus yang sama," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Agung Setya di Jakarta, Kamis.
Menurut Agung, ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100ribu emisi 2016 tersebut belum sempat diedarkan oleh para pelaku sebab polisi sudah lebih dulu mengendus aksi mereka.
"Saat AY dan AS mencari orang untuk berbisnis uang palsu, mereka tanpa sadar mengajak penyidik ikut serta sehingga berhasil kita ketahui," kata Agung.
Kelompok ini, sebut Agung, melancarkan aksinya karena alasan ekonomi.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi memastikan bahwa uang palsu yang diproduksi kelompok ini tidak memiliki kualitas yang sama dengan uang asli keluaran Bank Indonesia.
"Sepintas mungkin mirip tapi kita punya sejumlah unsur pengaman yang sulit dipalsukan seperti watermark," kata Suhaedi.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit mobil, 27 lak (gepok) uang palsu pecahan Rp 100 ribu (satu laknya berisi 100 lembar), dua kardus berisi uang palsu yang belum dipotong, satu karung surat-surat kendaraan yang diduga palsu, sejumlah visa, Surat Izin Mengemudi, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga yang juga diduga palsu.
Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3, serta Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.