Meryem Goktas
ANKARA
Turki telah menunjukkan diri sebagai negara demokratis dan memiliki pengadilan yang independen serta tidak memihak seperti terlihat pada keputusan pengadilan untuk pastor Amerika Serikat Andrew Brunson.
Direktur Komunikasi Kepresidenan Fahrettin Altun menyampaikan hal tersebut pada Jumat.
Pengadilan Turki memvonis pendeta tersebut tiga tahun dan 45 hari di penjara, tetapi dia tidak akan menjalani hukuman di penjara. Pengadilan mengakui pendeta tersebut telah menghabiskan waktunya di tahanan.
Pengadilan juga mengakhiri masa tahanan rumah dan larangan bepergian terhadap Brunson.
“Keputusan pengadilan hari ini pada Andrew Brunson menegaskan kembali bahwa Turki adalah negara demokrasi dengan aturan hukum, dan menetapkan kemandirian dan ketidakberpihakan dari pengadilan Turki,” tegas Altun dalam sebuah pernyataan.
Seperti halnya pengadilan Turki, Altun menambahkan Republik Turki tidak menerima instruksi dari badan, otoritas, kantor atau orang manapun dalam kasus ini.
“Kami membuat aturan kami sendiri dan membuat keputusan sendiri yang mencerminkan keinginan kami,” tambah dia.
Altun mengatakan bahwa Turki memantau upaya AS untuk meningkatkan tekanan pada sistem pengadilan independen Turki untuk beberapa waktu. Dia menambahkan Turki telah dikenakan berbagai ancaman sanksi.
Altun mengatakan Erdogan mendesak semua pihak untuk menghormati keputusan akhir pengadilan.
Pastor Brunson ditangkap pada 9 Desember 2016 dengan tuduhan menjadi anggota Organisasi Teror Fetullah (FETO). Tuduhan terhadap Brunson termasuk menjadi mata PKK - yang terdaftar sebagai kelompok teroris baik oleh AS dan Turki – serta FETO, kelompok di balik upaya kudeta gagal di Turki pada Juli 2016.
Pada 25 Juli lalu, karena masalah kesehatan Brunson, pengadilan Izmir memerintahkan agar pendeta tersebut dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah.
Turki dan AS menghadapi hubungan yang memanas dengan adanya pengenaan sanksi Washington atas penahanan Brunson.
Ketegangan politik antara kedua negara memicu kekhawatiran di pasar setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan menggunakan tekanan ekonomi untuk menjamin pembebasan Brunson.