18 Juli 2017•Update: 20 Juli 2017
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota kelompok teroris Daesh atau ISIS di Suriah ataupun Irak masih diterima oleh Pemerintah Indonesia.
Nantinya para mantan Daesh tersebut akan mendapatkan program deradikalisasi dan akan dijadikan whistleblower oleh pemerintah.
"Mereka pulang kemari sudah ditampung, dan dibina kembali," ujar Menkopolhukam Wiranto di kantornya, Senin.
Setelah mendapatkan deradikalisasi, para mantan Daesh nantinya ikut membantu pemerintah melawan terorisme di Indonesia.
"Karena mereka tahu anatomi terorisme, jadi siap membantu pemerintah. Jadi ini kita lakukan dengan soft approach, kita rangkul kembali untuk menghadapi terorisme," tutupnya.
Pernyataan Menkopolhukam ini berbeda dengan pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Menurut Ryamizard, WNI yang bergabung dengan Daesh di Suriah diminta tidak kembali lagi ke tanah air.
"Enggak usah balik lagi. Disana saja. Daripada ngerepotin biarin mereka di situ saja," tegasnya.
Sebelumnya Mosul yang menjadi basis pertahanan Daesh di Irak berhasil direbut lagi oleh pasukan Irak.
Selain itu Turki juga menangkap ribuan teroris Daesh, dimana sekitar 400 diantaranya adalah WNI.