01 September 2017•Update: 04 September 2017
Badan Amil Zakat Nasional, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) bersama-sama menyembelih hewan kurban 52 yang berhasil dikumpulkan di Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
"(Kurban) ini tradisi agung soal ketaqwaan dan kepasrahan serta kesabaran," ujar Ketua Baznas Bambang Sudibyo.
Sebanyak 52 kambing dibeli, disembelih dan dibagikan di delapan kelurahan se-Kecamatan Tamansari. Kegiatan ini melibatkan masyarakat desa setempat sebagai penyelenggara acara pemotongan hewan kurban.
Desa Sukajadi terletak di wilayah kaki Gunung Salak dengan 40 persen penduduk miskin yang sehari-hari bekerja sebagai petani, pengurus kebun, dan buruh tani.
Sebelumnya, NU Care-LazisNU dan LazisMu yang merupakan lembaga amil zakat nasional terbesar tersebut lebih dahulu berkolaborasi dalam rangka mengaktualisasikan spirit kebersamaan melalui program Nusantara Berkurban untuk Indonesia Berkemajuan (NBIB).
Ketua NU care-Laziznu, Samsul Hufa mengatakan program NBIB dirancang untuk memastikan ibadah kurban dapat memberi kebermanfaatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung. Mulai dari budidaya ternak hingga kelompok sasaran, dikelola dengan prinsip pemberdayaan agar dapat memberi dampak sosial dan ekonomi ke masyarakat.
"Ini selaras dengan program kurban berdayakan desa yang digagas BAZNAS, untuk membangkitkan potensi ekonomi umat hingga triliunan rupiah saat hari besar muslim," ujar dia.
Menurut Bambang mengatakan dengan membeli, menyembelih dan mendistribusikan daging kurban di desa, dapat membangkitkan ekonomi umat melalui pemberdayaan peternak desa. Potensi pengembangan ternak di desa juga sangat tinggi karena populasi hewan ternak hingga saat ini masih terkonsentrasi di desa.
Selain di Sukajadi, BAZNAS menyiapkan pemotongan kurban di 108 titik/desa di 20 provinsi di Indonesia dengan sasaran penerima manfaat meliputi daerah miskin dan tertinggal, daerah pedalaman, belum pernah atau jarang mengkonsumsi daging, daerah program pemberdayaan peternakan BAZNAS, komunitas adat terpencil dan mualaf.