Hayati Nupus
04 Juli 2018•Update: 05 Juli 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Kepolisian Resor Aceh Timur mengamankan dua orang tersangka pembunuh dan pencuri gading gajah Bunta di Serbajadi, Gampong Bunin, Aceh Timur.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro mengatakan kedua tersangka itu adalah Amiruddin Wansyah alias Abdurrahman alias Bakwan, warga Serbajadi, dan Alidin Jalaluddin, warga Ranto Peureulak, Aceh Timur.
“Sudah diamankan pelakunya, dua orang, warga Aceh Timur,” ujar Wahyu, Rabu, kepada Anadolu Agency.
Wahyu mengatakan polisi menangkap kedua tersangka itu Sabtu, 30 Juni 2018 lalu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu potongan gading gajah, parang gayo dan sepeda motor.
Saat ini, kata Wahyu, polisi masih menyidik kasus tersebut dan tengah mencari dua orang tersangka lainnya.
“Motifnya ekonomi, kita masih mengejar tersangka lainnya, teman-temannya,” ucap Wahyu.
Meski begitu, menurut Wahyu, polisi telah mengirim sampel organ tubuh Bunta untuk dicek di laboratorium forensik di Medan, Sumatra Utara.
Beberapa pekan lalu, pemerintah mendapati gajah Bunta yang mati di Unit Respons Konservasi atau Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi, Gampong Bunin, Aceh Timur. Pemerintah memperkirakan gajah jinak itu mati karena diracun.
Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, mengatakan ada mafia besar yang beroperasi memburu harimau dan gajah sepanjang Waykambas, Lampung, hingga Aceh.
“Ini mafia besar, organize crime, saya tidak toleransi,” kata Wiratno, di Jakarta.
Karena melibatkan mafia besar, kata Wiratno, proses hukum mafia satwa tersebut tak dapat berjalan mulus. Proses hukum delapan kasus kematian gajah di Aceh belum tuntas hingga kini.
Meski begitu, Wahyu menegaskan bahwa hingga saat ini proses hukum masih berjalan. Sejauh ini kepolisian baru dapat mengungkap eksekutornya.
“Belum sampai membahas jaringan mafianya,” kata Wahyu.
Proses hukum, ujar Wahyu, juga masih membutuhkan keterangan ahli mengenai penyebab kematian gajah Bunta.
International Union for Conservation of Nature Dunia (IUCN) menyebutkan bahwa Gajah Sumatra saat ini berstatus kritis dan masuk dalam daftar merah spesies terancam punah.