10 Agustus 2017•Update: 11 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
Selain untuk bergabung dengan Daesh atau ISIS, ternyata banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang diberangkatkan ke Suriah sebagai korban perdagangan manusia (human trafficking). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengungkap kasus kriminal ini, Kamis.
Modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi korbannya untuk bekerja di Arab Saudi ataupun Uni Emirat Arab sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun, pada kenyataanya korban dikirim ke Kota Damaskus, Suriah dan mendapatkan perlakuan tidak layak dari para majikan.
“Ini bukan hal sepele karena korban dieksploitasi, tidak dibayar, dianiaya. Ini dilakukan kelompok jaringan internasional,” ujar kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Kuswanto di Jakarta.
Kasus ini terungkap dari laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus Suriah kepada kepolisian. Sementara pusat pengrekrutan adalah dari Lombok Tengah, dimana polisi akhirnya menemukan seorang korban di bawah umur bernama R yang kemudian memberikan kesaksian.
Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam pengiriman TKI ke Suriah, yaitu pihak perekrut dan penyalur. Selama beroperasi, keduanya terlibat dalam pengiriman 50 tenaga kerja ke Suriah. Dalam melakukan aksinya mereka memalsukan identitas korban.
“Ada anak perempuan di bawah umur 14 tahun yg identitasnya dipalsukan menjadi 19 tahun,” kata Ari pada wartawan.
Dari penyelidikan polisi ditemukan jalur pengiriman TKI palsu ini melalui Malaysia lewat Batam, dan kemudian langsung diterbangkan ke Suriah. Sejak tahun 2014 ada ratusan TKI berhasil dikirim. Pelaku mendapat keuntungan IDR10 juta – IDR 15 juta dari setiap orang yang berhasil mendapatkan "majikan" di kawasan konflik tersebut.
Bareskrim Polri akan bekerjasama dengan pihak Malaysia dan Suriah untuk mengembangkan kasus penjualan manusia ini.