Shenny Fierdha Chumaira
16 April 2018•Update: 16 April 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Polisi mengatakan bahwa para tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan mengaku menyesal telah mengoplos minuman yang berujung pada timbulnya korban jiwa.
"Para tersangka menyesal telah melakukan pengoplosan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi pada Senin.
Walau korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan terjadi di berbagai daerah seperti Jakarta dan Jawa Barat dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, namun dia menegaskan bahwa kasus-kasus miras oplosan di berbagai daerah itu merupakan kasus yang berdiri sendiri dan tidak berkaitan satu sama lain.
Sampai kemarin, Minggu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menghitung ada 33 korban tewas akibat miras oplosan di Jakarta dan sekitarnya.
Sejauh ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Sementara itu, pada Minggu, korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat mencapai 61 orang yang berasal dari berbagai daerah seperti Cicalengka, Bandung, Ciamis, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Cianjur.
Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah mengamankan delapan orang tersangka.
Meski kepolisian masih meneliti muntahan korban dan sisa miras di laboratorium forensik, tapi sejauh ini sudah ditemukan adanya kandungan metanol dan alkohol yang tinggi dalam miras tersebut.
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah membentuk tim internal untuk memonitor kinerja kepolisian daerah dalam memberantas miras oplosan.