17 Oktober 2017•Update: 17 Oktober 2017
Sorwar Alam, Sena Guler dan Emin Avundukluoglu
ANKARA
Turki telah menutup wilayah udaranya untuk penerbangan dari dan ke utara Irak sejak Senin, kata Wakil Perdana Menteri dan juru bicara pemerintah Turki.
Setelah mengikuti rapat kabinet di Ankara, Bekir Bozdag mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan kabinet tersebut diambil atas saran dari Dewan Keamanan Nasional.
"Mulai sekarang, tidak ada pesawat yang boleh terbang ke bandar udara di wilayah Pemerintah Regional Kurdistan (KRG) dan tidak ada pesawat dari wilayah tersebut yang boleh melintas di wilayah udara Turki," jelas Bozdag.
Bulan lalu, KRG menggelar referendum di wilayah utara Irak. Hasilnya, 93 persen suara mendukung kemerdekaan wilayah KRG dari Baghdad. Referendum tersebut mendapat kecaman dari Baghdad, Turki, mau pun Amerika Serikat.
Bozdag juga mengatakan bahwa pemerintah mulai mempertimbangkan saran lain dari dewan, termasuk upaya untuk mengambil alih jalur perbatasan Ibrahim Khalil atau Habur yang menghubungkan antara Turki dengan wilayah Kurdi di utara Irak.
Setelah rapat kabinet, pemerintah mengajukan mosi kepada Parlemen Turki untuk memperpanjang status masa darurat selama tiga bulan mendatang.
Berdasarkan mosi tersebut, perpanjangan baru akan mulai berlaku pada 19 Oktober pukul 1 pagi.
Turki mendeklarasikan masa darurat untuk pertama kalinya pada Juli 2016, setelah adanya percobaan kudeta oleh Organisasi Teroris Fetullah (FETO), yang mengakibatkan 250 tewas dan hampir 2.200 luka-luka.
Ankara menuding FETO sebagai dalang di balik kampanye jangka panjang untuk menggulingkan pemerintahan dengan infiltrasi ke institusi-institusi Turki, khususnya militer, kepolisian, dan kejaksaan.