Shenny Fierdha Chumaira
10 Juli 2018•Update: 11 Juli 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Polisi membantah hasil survei suatu lembaga yang menemukan bahwa ada 41 masjid lembaga pemerintahan di Jakarta yang terindikasi radikal.
"Saya sangat membantah kalau ada yang mengatakan masjid adalah tempat radikal. Masjid adalah tempat suci, tidak mungkin radikal," bantah Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, jika memang ada yang menyampaikan dakwah berbau radikalisme, khatib tersebut pasti bukan yang biasa ceramah di masjid itu.
Dia juga menyarankan pihak-pihak yang ingin melakukan survei serupa di masjid untuk mengikuti standar tertentu.
"Orang penelitian boleh saja. Tapi buat konsep yang jelas. Saya imbau hendaknya menggunakan standar tertentu," kata Syafruddin tanpa menjelaskan lebih rinci standar yang dimaksud.
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan pada Minggu merilis survei terkait radikalisme pada 100 masjid lembaga pemerintahan di Jakarta.
Survei tersebut menemukan ada 41 masjid lembaga pemerintahan yang terindikasi radikal.
Survei dilaksanakan setiap Jumat pada 29 September 2017 sampai 21 Oktober 2017.
Adapun data yang diteliti ialah materi khotbah Salat Jumat, baik dalam bentuk video maupun rekaman audio.