Hayati Nupus
14 Maret 2019•Update: 14 Maret 2019
Hayati Nupus
JAKARTA
Indonesia membebaskan satu orang WNI dari tangan kelompok bersenjata di Yaman.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan pembebasan dan pemulangan ini berhasil berkat bantuan otoritas Oman.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan otoritas keamanan Oman dalam pembebasan seorang WNI di Yaman,” ujar Retno saat menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Oman Yusuf bin Alawi, Kamis, di Jakarta.
Retno mengatakan atas nama pemerintah Indonesia, dia juga berterima kasih karena pemerintah Oman telah mengevakuasi sejumlah WNI dari Yaman saat krisis terjadi di negara tersebut.
Direktur Perlindungan WNI yang baru dilantik sebagai Dubes Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa WNI tersebut bernama Adib Nadim, mahasiswa Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut.
Adib, lanjut Iqbal, ditangkap oleh kelompok bersenjata di Kota Yaslah, sebelah selatan Yaman, sejak 28 November 2018.
Adib, imbuh Iqbal, ditahan selama 99 hari bersama tujuh warga negara asing dan dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu.
Saat kelompok bersenjata menangkapnya, tutur Iqbal, Adib tengah menemani sahabatnya yang berasal dari Malaysia untuk menjenguk keluarga di Sanaa.
KBRI Muscat memulangkan Adib dengan penerbangan Oman Air dan mahasiswa itu telah menginjakkan, ujar Iqbal, kaki ke tanah air Rabu kemarin.
Iqbal menuturkan sejak konflik bersenjata pecah di Yaman pada 2015, pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan agar WNI tak berkunjung ke negara itu.
Imbauan itu, tambah Iqbal, belum dicabut hingga hari ini karena situasi keamanan di Yaman belum kondusif bagi warga negara asing.