Muhammad Abdullah Azzam
13 Desember 2019•Update: 13 Desember 2019
Mustafa Deveci
YERUSALEM
Israel akan menggelar pemilihan umum untuk ketiga kalinya dalam waktu kurang dari setahun, pada 2 Maret 2020 mendatang, setelah parlemen gagal mendirikan pemerintahan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan saingan politik utamanya Benny Gantz, yakni pemimpin aliansi Biru dan Putih, gagal membentuk pemerintahan dalam pemilihan pada 9 April dan 17 September.
Presiden Israel Reuven Rivlin memberikan kesempatan kepada legislator Israel untuk membentuk pemerintahan blok mayoritas 120 kursi di Knesset, dengan batas waktu Rabu malam. Namun pendekatan itu berujung gagal.
Parlemen Israel atau Knesset kemudian memilih untuk membubarkan diri dan memutuskan untuk mengadakan pemilihan pada bulan Maret, karena pemilu baru harus digelar dalam 90 hari menurut hukum Israel.
Setelah hari pemilihan berselisih dengan hari libur Purim Israel, anggota parlemen sepakat untuk menetapkan tanggal pemilu menjadi 2 Maret, mengubah tradisi mengadakan pemilihan pada hari Selasa.
Hari Purim dirayakan setiap tahun setiap tanggal 14 bulan Ibrani Adar, yang umumnya jatuh pada akhir musim dingin atau awal musim semi.