Nur Asena Erturk
27 Mei 2024•Update: 29 Mei 2024
ANKARA
Pemberian label “antisemit” pada jaksa Pengadilan Kriminal Internasional tidak dapat diterima, kata Josep Borrell, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, pada Senin.
“Kita harus menghormati lembaga ini dan membiarkan pengadilan memutuskan apa pendapat mereka mengenai inisiatif ini tanpa intimidasi,” kata Borrell kepada wartawan di depan Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa di Brussels.
Dia juga menyerukan masyarakat internasional agar menghormati pekerjaan yang dilakukan ICC, dengan mengatakan bahwa lembaga tersebut “sangat terintimidasi dan dituduh antisemitisme.”
“Saya pikir tuduhan antisemitisme terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional sama sekali tidak dapat diterima,” tegas Borrell.
Jaksa ICC Karim Khan pada 20 Mei meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dengan mengutip alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa mereka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Netanyahu mengklaim bahwa permohonan surat perintah penangkapan adalah “bentuk baru antisemitisme yang berpindah dari kampus universitas ke ICC.”
Mengenai putusan Mahkamah Internasional – pengadilan tertinggi PBB yang berbasis di Den Haag, Belanda – Borrell mengatakan masyarakat internasional harus “meminta implementasi” dari keputusan pengadilan tersebut.
Borrell mengatakan bahwa dia akan mengusulkan, dalam pertemuan di Brussels, “untuk meluncurkan kembali misi sistem perbatasan sipil kami” di Rafah.
“Kami telah diminta untuk mengaktifkan misi ini… dan kami perlu mencapai kesepakatan dengan semua orang yang terlibat. Kami tidak akan pergi ke sana tanpa komitmen kuat dari Otoritas Palestina,” jelas Borrell.
Setidaknya 35 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka ketika Israel menyerang sebuah kamp pengungsi dan rumah-rumah di kota Rafah di Gaza selatan pada Minggu, kata sumber dan pejabat medis.
Serangan itu terjadi di dekat pangkalan logistik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Tal al-Sultan, kata Kantor Media Gaza.
Israel telah membunuh hampir 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.