Muhammad Abdullah Azzam
05 Februari 2018•Update: 06 Februari 2018
Gamze Türkoğlu Oğuz
SEOUL
Lee Jae-yong, pemimpin perusahaan Samsung Electronics yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena kasus penyuapan pada Agustus 2017, mengajukan gugatan banding.
Pengadilan banding yang menangani Lee kemudian memutuskan untuk mengurangi hukumannya menjadi 2,5 tahun penjara, menurut kantor berita Yonhap.
Para jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Lee, namun publik terkejut saat pengadilan mengeluarkan keputusan pembebasan terhadap Lee yang telah ditahan selama sekitar setahun.
Lee menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Direksi Samsung, diberi hukuman karena terlibat skandal suap yang menyebabkan mantan Presiden Park Geun-hye diturunkan dari jabatannya.
Lee dituduh telah menyuap pejabat pemerintah dengan dalih sumbangan yang diserahkan ke LSM milik Choi Soon-sil, orang terdekat Mantan Presiden Park.
Lee memimpin perusahaan warisan ayahnya itu setelah ayah Lee Kun-hee meninggal dunia pada 2014 akibat terkena serangan jantung.