İqbal Musyaffa
02 Januari 2018•Update: 02 Januari 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Sepanjang 2017, Indonesia memperoleh penerimaan dari pajak, bea cukai, penerimaan bukan pajak, dan hibah mencapai Rp1.655,8 triliun atau 95,4 persen dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci penerimaan dari pajak pada tahun 2017 mencapai 91 persen dari target dengan realisasi pendapatan pajak sebesar Rp1339,8 triliun. Angka ini tumbuh 4,3 persen dari pendapatan pajak tahun lalu.
“Bila tidak memperhitungkan hasil dari program tax amnesty, maka penerimaan perpajakan tumbuh 12,6 persen,” ujar Sri Mulyani.
Penerimaan pajak nonmigas sepanjang 2017, menurut Menteri Sri, mencapai Rp1097,2 triliun naik 2,6 persen dari tahun lalu. Penerimaan pajak penghasilan sektor migas juga tumbuh 39,4 persen menjadi Rp50,3 triliun.
Menteri Sri juga mengatakan daya beli atau tingkat konsumsi masyarakat sepanjang 2017 masih cukup kuat. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) yang mencapai 16 persen dari tahun lalu menjadi Rp478,4 triliun.
“Penerimaan PPN dan PPnBM mencapai 100,6 persen dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2017,” jelas Menteri Sri.
Pendapatan negara dari sektor bea dan cukai pada tahun ini mencapai 101,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2017 dengan realisasi sebesar Rp192,3 triliun.
Terlampauinya target penerimaan dari bea cukai diungkapkan oleh Menteri Sri karena berbagai faktor, seperti membaiknya kinerja cukai, meningkatnya ekspor, dan komitmen pemerintah mengendalikan barang dengan dampak negatif.
“Selain itu juga sebagai dampak positif dari program penertiban impor berisiko tinggi dan program penertiban cukai berisiko tinggi yang diluncurkan pertengahan Juli lalu,” urai dia.
Menteri Sri yang merupakan mantan Direktur Bank Dunia juga mengatakan penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp308,4 triliun atau 118,5 persen dari target APBNP 2017 karena meningkatnya permintaan dan harga komodias seperti ICP (Indonesia Crude Price) dan batubara, perbaikan laba BUMN, dan perbaikan PNBP kementerian dan lembaga.
“Negara juga memperoleh penerimaan dari hibah pada 2017 sebesar Rp7,6 triliun,” tambah Menteri Sri.
Penerimaan yang diperoleh tersebut, menurut dia, masih belum termasuk penerimaan tambahan dari sektor pajak yang masuk hingga 30 Desember lalu dengan jumlah mencapai Rp 4 triliun.