Iqbal Musyaffa
06 Oktober 2017•Update: 07 Oktober 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyepakati dalam rapat koordinasi nasional pendistribusian Rp3,5 miliar dari dana zakat yang terhimpun akan didonasikan untuk kaum Muslim Rohingya.
Kepala BAZNAS Bambang Soedibyo mengatakan pada Kamis malam, dana zakat untuk Rohingya terdiri dari dana zakat yang dihimpun Baznas provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp1,5 miliar dan Baznas pusat sebesar Rp2 miliar.
"Donasi ini akan disalurkan oleh tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) untuk para pengungsi Rohingya di Myanmar dan perbatasan Bangladesh,” ujar Bambang.
Menurutnya, tim BAZNAS akan berangkat dalam waktu dekat untuk memberikan bantuan tersebut.
Selain untuk pengungsi Rohingya, alokasi dana zakat juga digunakan untuk menjangkau mustahik hingga delapan juta orang pada 2018 mendatang. Pengalokasiannya terdiri dari 10 persen zakat dari BAZNAS pusat, 60 persen dari BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota, serta 30 persen dari LAZ (Lembaga Amil Zakat).
“Penyaluran zakat terhadap pengumpulan (allocation to collection ratio) akan diusahakan untuk mencapai 80 persen,” lanjut Bambang.
Dana zakat juga akan digunakan untuk membantu mengangkat sekitar 1 persen dari 27,77 juta jiwa warga miskin versi survei BPS Juli lalu untuk keluar dari garis kemiskinan.
“Dana zakat juga untuk meningkatkan jumlah program pengembangan komunitas berbasis zakat pada 121 wilayah yang tersebar di 121 kabupaten/kota,” tambah dia.
Kinerja penyaluran zakat menurut Bambang akan diukur menggunakan Indeks Zakat Nasional dengan target dampak pendistribusian zakat meningkat 20 persen pada tahun 2018.
Bambang menambahkan, tahun ini ditargetkan zakat dapat dihimpun hingga Rp8,77 triliun atau naik 25 persen dari tahun lalu yang terhimpun sebesar Rp5,1 triliun.
Untuk mencapai target penerimaan tersebut, maka jumlah muzaki individu akan ditingkatkan menjadi 5.850.000 orang dan muzaki badan menjadi 5.000 pada tahun 2018.