07 Agustus 2017•Update: 07 Agustus 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Dr. Zainulbahar Noor mengungkapkan zakat bisa digunakan untuk membangun bangsa dan mengentaskan kemiskinan jika dialokasikan secara tepat.
Menurutnya, zakat merupakan dana keagamaan yang berpotensi cukup besar untuk menjadi substitusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga dapat membantu rakyat Indonesia, terutama yang kurang mampu, dalam memperbaiki kondisi ekonomi.
Hal ini, kata dia, bisa dilakukan terutama lewat pendidikan dan usaha (bisnis).
Dari segi pendidikan, lembaga zakat yang lahir pada 2001 ini menyelenggarakan program beasiswa BAZNAS kepada pelajar Indonesia untuk semua jenjang pendidikan. Beasiswa ini dikhususkan untuk pelajar kurang mampu dengan berlandaskan keyakinan bahwa pendidikan dapat memperbaiki masa depan individu.
Sejak awal berdiri, BAZNAS menyalurkan sekitar 1.000 beasiswa mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi (S3). Ratusan para penerima zakat ini sudah lulus.
“Andaikata zakat diberikan kepada mereka untuk konsumsi saja, maka kemiskinan tidak akan berakhir,” kata Zainulbahar saat ditemui Anadolu Agency usai konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin.
Sedangkan untuk usaha, ia mengatakan, BAZNAS memiliki program zakat community development untuk memberdayakan komunitas kurang mampu. Program ini dijalankan di sejumlah daerah di Indonesia seperti Langkat (Sumatera Utara) dan Tangerang (Banten).
“Di Tangerang ada yayasan yang bergerak di bidang penggemukan sapi. Kami memberikan dana zakat ke yayasan tersebut dan keuntungan yang dihasilkan untuk membantu sekolah anak-anak miskin di sana,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan zakat harus diberikan kepada 8 asnaf (golongan orang yang berhak menerima zakat) yang terdiri dari fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang dalam perjalanan).