Erric Permana
03 Januari 2019•Update: 05 Januari 2019
Erric Permana
JAKARTA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan penyebaran informasi hoaks mengenai surat suara yang telah dicoblos ke Kepolisian.
Ketua KPU Arief Budiman meminta Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penebar informasi palsu tersebut.
"Maka jika ada ancaman dan tindakan yg mengganggu pemilu maka KPU akan melawan," ujar Arief di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis.
Arief mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk melaporkan pelaku.
"Ada gambar suara ada tulisan itu kami sampaikan," kata Arief.
Sebelumnya, beredar rekaman dan informasi mengenai adanya surat suara yang telah dicoblos.
Surat suara tersebut telah dicoblos pada pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Dikabarkan ada sebanyak 7 kontainer surat suara yang ditemukan oleh TNI Angkatan Laut.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan informasi tersebut merupakan informasi hoaks setelah menelusuri langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Rabu.