Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian Luar Negeri mengatakan banyak mahasiswa Indonesia yang bermasalah di Mesir, khususnya dalam proses masuk ke Universitas Al Azhar.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sejak 2013 terdapat 1.555 mahasiswa Indonesia yang berangkat ke Mesir setelah melalui seleksi dari Kementerian Agama.
Namun, setelah sampai di Mesir, mereka tidak bisa langsung masuk Al Azhar meskipun sudah membawa bukti lulus dari Kementerian Agama.
“Ini karena ada perbedaan standar penilaian seleksi di Kemenag dan di Al Azhar,” ujar Iqbal di Jakarta, Kamis.
Dari 1.555 orang, hanya lima yang berhasil masuk ke Al Azhar, sementara sisanya tidak memenuhi standar bahasa di universitas tertua di Mesir tersebut.
“Kita sudah menemukan solusi untuk mahasiswa sisanya melakui program matrikulasi kursus bahasa di sana,” lanjut Iqbal.
Para mahasiswa yang mengikuti kursus bahasa menurut Iqbal akan mendapatkan visa selama tiga bulan sesuai dengan modul pembelajaran bahasa per levelnya. Kemudian, mahasiswa akan mendapatkan visa lagi selama tiga bulan untuk melanjutkan pembelajaran ke level selanjutnya.
Mahasiswa non-prosedural
Selain itu, Iqbal juga menyebut ada 122 mahasiswa Indonesia datang ke Mesir untuk belajar di Al Azhar tanpa melalui prosedur.
Menurut dia, ada indikasi tindak pidana dalam berangkatnya 122 mahasiswa tersebut. Mereka berangkat ke Mesir tanpa proses seleksi dari Kementerian Agama.
“Mereka diberangkatkan oleh sindikat yang melibatkan sejumlah orang Indonesia di Mesir dan juga di dalam negeri,” ungkap dia.
Iqbal mengungkapkan, untuk bisa berangkat ke Mesir, para mahasiswa tersebut membayar Rp20-25 juta yang sudah termasuk tiket, asrama, serta dipastikan diterima di Al Azhar.
“Mereka sempat demo di KBRI Kairo meminta ijazah yang sebenarnya mereka tidak bisa dapat karena tidak pernah tes di kemenag,” jelas dia.
Pada Februari lalu, Iqbal mengatakan Kementerian Luar Negeri sudah mempertemukan mereka dengan Dubes Indonesia di Kairo, atase pendidikan, perwakilan kemenristekdikti, kemenag, serta perwakilan Al Azhar yang ada di Indonesia.
Hasil dari pertemuan tersebut adalah 122 mahasiswa akan mengikuti tes yang diberikan oleh tim dari Kementerian Agama yang datang ke Mesir.
“Apabila lulus, mereka akan mendapatkan ijazah sehingga bisa untuk mendaftar di Al Azhar. Bagi yang tidak lulus, kita akan minta mereka pulang ke Indonesia,” ungkap dia.
Terkait kasus ini, Kementerian Luar Negeri menurut Iqbal akan membawa masalah ini ke ranah hukum karena ada indikasi penipuan.
“Kita sudah minta Bareskrim melakukan penyidikan langsung di KBRI Kairo nanti pada saat mereka tes,” imbuh Iqbal.
Saat ini Kementerian Luar Negeri belum bisa membuka data pihak yang terkait dalam kasus ini. Menurut pengakuan 122 mahasiswa, mereka mendapatkan intimidasi untuk tidak membuka data pihak yang merekrut mereka.
“Saat ini mereka tinggal menyebar di asrama Indonesia, asrama kekeluargaan, atau di rumah-rumah temannya. Akomodasi selama di sana menjadi tanggung jawab mereka masing-masing,” tambah dia.
news_share_descriptionsubscription_contact

