İqbal Musyaffa
08 Maret 2018•Update: 09 Maret 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian Luar Negeri mendata terdapat 2,2 juta Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebagai calon pemilih pada pemilihan umum 2019 mendatang.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pendataan dilakukan di 129 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan di kantor perdagangan Indonesia-Taiwan.
“Pada awal pendataan, ada 3,2 juta pemilih di luar negeri dan kemudian menyusut menjadi 2,2 juta pemilih,” ujar Iqbal di Jakarta, Kamis.
Penyusutan data tersebut, ujar Iqbal, setelah dilakukan pembersihan data dari adanya data ganda WNI yang ada di luar negeri.
Data-data tersebut, menurut dia, kini telah diberikan kepada KPU untuk kemudian dilakukan pemadanan data oleh Kementerian Dalam Negeri berupa penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pemadanan tersebut agar tidak ada data daftar pemilih tetap nanti dan mencegah pemilih yang terdaftar di luar negeri juga terdaftar di dalam negeri,” imbuh dia.