01 Mei 2018•Update: 02 Mei 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Ratusan massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI memprotes pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya yang telah menutup sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Akibat pemblokiran tersebut, sebagian massa buruh yang seharusnya berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia (HI) jadi terhalang.
"Padahal kami bukan penjahat. Kegiatan car free day yang selalu diadakan di Bundaran HI saja boleh. Jalan Thamrin saja ditutup tanggal 22 April lalu untuk syuting sinetron. Padahal kami memperjuangkan rakyat," seru Juru Bicara Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak) Nining Elitos yang turut hadir dan memberikan orasi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa.
Mereka mengeluhkan blokade yang dibuat polisi di sekitar Bundaran HI sehingga mereka tidak bisa melintas.
Padahal, kata Nening, mereka sekedar berkumpul di sana untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Istana Negara untuk menyampaikan suaranya dalam rangka May Day.
Terlebih, mereka mengaku sudah membuat izin di Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengadakan aksi dan long march dari Bundaran HI ke Istana Negara.
"Padahal pada tanggal 29 April kami sudah ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, sekitar pukul 19.30 WIB," sesal Nining.
Tidak hanya di Bundaran HI, polisi juga telah menutup ruas jalan yang menuju Bundaran HI seperti Jalan Imam Bonjol dan Sarinah.
Massa buruh melihat pemblokiran tersebut sebagai bentuk kelakuan 'rezim antidemokrasi.'
Sampai berita ini diturunkan, ratusan buruh anggota KASBI masih tertahan di sebelah Mandarin Oriental Hotel, dekat Bundaran HI, dan belum berjalan ke Istana Negara.
Adapun tuntutan mereka kepada pemerintah ialah penghapusan sistem outsourcing, kerja kontrak, dan pemagangan.
Mereka juga menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja.
Selain itu, mereka juga menuntut agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, dan kebutuhan pokok.