Shenny Fierdha Chumaira
16 Mei 2018•Update: 17 Mei 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak protes ketika dihadapkan situasi penggeledahan oleh polisi. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi terorisme lanjutan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mencontohkan peristiwa di Markas Komando Korps Brigade Mobil di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, seorang terduga teroris bernama Tendi Sumarno yang menyembunyikan sebilah pisau di bawah kemaluannya, menusukkan pisau tersebut ke Brigadir Polisi Kepala Marhum Frenje, dan menewaskan Marhum.
Padahal, ketika tas dan badan Tendi digeledah, petugas tidak menemukan apapun.
"Artinya apa? Kita tidak boleh meremehkan. Mohon maaf, kepada masyarakat yang distop dan dimintai keterangan hendaknya bersikap kooperatif. Bisa saja bom dipasang di badannya dan tiba-tiba meledak. Masyarakat harus maklum," jelas Setyo di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, warga tidak seharusnya marah dan kalaupun dicurigai, warga tinggal membuka tas atau barang bawaannya untuk digeledah.
"Kalau marah, justru itu seperti ada apa-apanya," tukas Setyo.
Dia juga menepis rumor di tengah masyarakat yang mengatakan bahwa penggeledahan dan kecurigaan yang dilakukan polisi bersifat subjektif. Sebaliknya, kata Setyo, kecurigaan polisi itu bersifat intuitif.
"Kadang seorang petugas itu punya intuisi dalam menilai apakah si orang itu bermasalah [mencurigakan] atau tidak," ujar Setyo.
Baru-baru ini, viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang santri pria marah-marah karena dihadang oleh polisi bersenjata laras panjang di Simpanglima, Semarang, Jawa Tengah.
Polisi tersebut menyuruh santri itu untuk membuka kardus yang dibawanya dan dengan penuh kemarahan, santri lalu menyobek kardus dan mengeluarkan baju-baju yang tersimpan dalam kardus tersebut.