Ekip
18 Februari 2018•Update: 19 Februari 2018
JAKARTA
Pemerintah kota Ternate, Maluku Utara berencana akan memberlakukan jam malam untuk pelajar.
Hal ini dilakukan untuk mencegah para pelajar ini melakukan aktivitas yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dikutip dari kantor berita Antara, peraturan tersebut sudah ada dan mulai disosialisasikan pada masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ternate Ibrahim Muhammad, Minggu, peraturan itu akan membatasi masa pelajar berkegiatan di luar rumah sampai pukul 22.00 waktu setempat.
Setelah peraturan itu berlaku, satuan Polisi Pamong Praja akan dikerahkan untuk mengamankan mereka yang masih di luar rumah, dan akan dibina sebelum dikembalikan ke orang tua.
Peraturan itu akan mengecualikan pelajar yang kebetulan berada di luar rumah untuk mengikuti kegiatan sekolah atau dalam tugas dari orang tua.