Erric Permana
31 Januari 2018•Update: 01 Februari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan. Salah satunya, kerja sama di bidang intelijen untuk memberantas terorisme.
Kesepakatan kerja sama ini dihasilkan setelah Menteri Pertahanan Korea Song Young Moo bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu.
“Kerja sama di bidang lain di bidang intelijen, karena musuh kita adalah teroris,” kata Menteri Ryamizard.
Menurut dia kerja sama di bidang intelijen sesuai dengan misi pemerintah Indonesia yang ingin memberantas terorisme.
Meski demikian, dia menyatakan saat ini pemerintah tidak berencana untuk membeli alat utama sistem pertahanan (Alutsista) dari Korea Selatan.
Menteri Ryamizard menambahkan, Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk tetap melanjutkan pembuatan industri pertahanan yang sudah ditandatangani.
Di antaranya adalah pembuatan pesawat tempur generasi 4.5 KFX/IFX.
“Sementara cukup, jangan banyak-banyak dulu,” ucap Menteri Ryamizard.
Dia memastikan pembuatan pesawat KFX/IFX yang sempat terhenti akan segera dilanjutkan dan tak lagi bermasalah.
“Dulu kan tidak jelas apa yang harus atau tidak. Sekarang diperjelas,” ujar dia.
Indonesia sebelumnya telah memiliki kerja sama di bidang industri pertahanan dengan Korea Selatan.
Hingga kini yang baru terealisasi adalah pembuatan kapal selam kelas 209/1400 yang diberi nama KRI Nagapasa 403.
Indonesia nantinya akan memiliki tiga kapal selam jenis tersebut. Satu kapal selam KRI Nagapasa 403 yang dibuat Perusahaan Korea Daewoo Ship Building Marine Engineering (DSME) telah tiba di Indonesia, sementara dua lainnya akan dibuat di Indonesia yakni di galangan PT PAL Indonesia.
Kerja sama lain yang juga disepakati antar dua negara adalah pembuatan pesawat tempur generasi 4.5 bernama KFX/IFX, namun hingga kini belum terealisasi. Dalam pembuatannya, pemerintah akan melibatkan PT Dirgantara Indonesia.
Adapun pembiayaan proyek ini menggunakan skema 80 persen dari Pemerintah Korsel dan 20 persen dari Pemerintah Indonesia.
Proyek pengembangan tersebut direncanakan hingga 2026 mendatang. Anggaran yang sudah dikeluarkan Indonesia hingga 2016 lalu untuk proyek ini mencapai Rp21,6 triliun.