Rhany Chairunissa Rufinaldo
10 Mei 2019•Update: 10 Mei 2019
Michael Hernandez
WASHINGTON
Amerika Serikat mengumumkan bahwa pihaknya telah menangkap kapal Korea Utara karena diduga melanggar sanksi internasional.
Menurut Departemen Kehakiman, Wise Honest, kapal kargo curah seberat 17.000 ton, digunakan untuk mengirim batubara Korea Utara secara ilegal.
Kapal itu saat ini berada dalam sitaan AS, menyusul surat perintah yang dikeluarkan di Distrik Selatan New York.
Asisten Jaksa Agung John Demers mengatakan kapal pelanggar sanksi ini sekarang tidak berfungsi
"Korea Utara, dan perusahaan-perusahaan yang membantunya menghindari sanksi, harus tahu bahwa kami akan menggunakan semua alat yang kami miliki untuk menegakkan sanksi yang diberlakukan oleh AS dan komunitas global," ujar Demers.
Departemen Kehakiman mengatakan penyitaan itu dibenarkan karena transaksi pembayaran terkait operasi Wise Honest dilakukan dalam dolar AS melalui bank-bank Amerika.
Jaksa Agung AS Geoffrey Berman mengatakan pihaknya berhasil mengungkap skema Korea Utara untuk mengekspor berton-ton batu bara bermutu tinggi ke pembeli asing dengan menyembunyikan asal kapal itu.
"Skema ini tidak hanya memungkinkan Korea Utara untuk menghindari sanksi, tetapi Wise Honest juga digunakan untuk mengimpor alat berat ke Korea Utara, membantu memperluas kemampuan Korea Utara dan melanjutkan siklus penghindaran sanksi," ungkap Berman.
Menurut dokumen pengadilan, kapal itu digunakan oleh perusahaan pengiriman Korea Utara Songi dari November 2016 hingga April 2018 untuk mengekspor batubara.
Perusahaan ini telah dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Departemen Keuangan pada Juni 2017 karena perannya dalam penjualan batubara Korea Utara.
Departemen itu juga menetapkan Songi sebagai perusahan yang berada di bawah militer Korea Utara.