Yusuf Hatip
18 Januari 2018•Update: 18 Januari 2018
Yusuf Hatip
BRUSSELS
Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn mengatakan, rakyat Palestina memiliki hak untuk membentuk sebuah negara, Rabu.
Asselborn menyatakan terkait permasalahan Palestina-Israel kepada media Jerman Süddeutsche Zeitung, “Sebagai orang Eropa, kita harus menyerukan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk membentuk sebuah negara.”
Asselborn mengungkapkan bahwa Uni Eropa (UE) hingga kini belum ada pendirian yang kuat di antara negara anggota dalam menyuarakan pendirian negara Palestina di wilayah Timur Tengah.
Namun, Asselborn percaya bahwa setelah Perancis, lalu diikuti oleh Luksemburg, dan semua negara anggota UE akan mengikuti langkah mereka mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Asselborn menegaskan jika UE tak bersatu menyuarakan hal tersebut, maka UE tak mungkin mengembangkan kebijakan politik yang aktif di Timur Tengah.