Bayram Altug
07 Maret 2018•Update: 08 Maret 2018
Bayram Altug
JENEWA
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa melaporkan bahwa rezim Presiden Suriah melakukan serangkaian kejahatan perang seperti menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil, membuat rakyat kelaparan dan menolak evakuasi medis di Ghouta Timur.
Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB merilis laporan penyelidikan yang dilakukan atas isu pelanggaran hak asasi manusia di Suriah antara Juli 2017 dan Januari 2018.
Ketua komisi Paulo Sergio Pinheiro, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan terkait laporan tersebut mengatakan, mereka menerima banyak laporan yang menyatakan bahwa rezim Assad menggunakan gas klorin di wilayah Ghouta Timur dan Idlib yang dikuasai oposisi.
Pinheiro mengatakan bahwa komisi telah memulai penyelidikan terkait isu penggunaan gas klorin di daerah Saraqib di Idlib dan Duma di Ghouta Timur.
Pinheiro mengungkapkan kekhawatirannya terkait situasi kemanusiaan di Ghouta Timur dan Idlib. Dia mengatakan bahwa ada pelanggaran hukum internasional di daerah tersebut.
"Yang terjadi di Ghouta Timur bukan hanya krisis kemanusiaan. karena bantuan (untuk warga sipil) dihalangi. Pengepungan ini juga mencakup kejahatan internasional seperti pemboman secara acak dan membuat penduduk sipil kelaparan secara sengaja," kata dia.
Laporan komisi menyatakan bahwa rezim Asad melakukan serangkaian kejahatan perang seperti menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil, membuat rakyat kelaparan, dan menolak evakuasi medis di Ghouta Timur.
"Pasukan pemerintah masih terus menggunakan senjata kimia untuk melawan kelompok bersenjata di Ghouta timur. Komisi mendokumentasikan penggunaan senjata kimia terhadap pejuang ahrar al-Sham,” kata laporan tersebut.
Laporan komisi juga menyoroti serangan angkatan udara Rusia ke sebuah pasar di daerah Atarib di Aleppo yang menewaskan sedikitnya 84 orang. Laporan memperingatkan bahwa serangan-serangan seperti itu juga termasuk dalam kejahatan perang.