Rhany Chairunissa Rufinaldo
24 September 2020•Update: 29 September 2020
Ovunc Kutlu
ANKARA
Produsen mobil listrik Tesla menggugat pemerintah Amerika Serikat karena menganggap tarif impor dari China yang ditetapkan oleh Presiden Donald Trump telah merugikan manufakturnya.
Menurut gugatan yang diajukan di Pengadilan Perdagangan Internasional di New York, Tesla meminta dua daftar dari tarif itu dibatalkan dan meminta pengembalian dana dengan bunga untuk tarif yang telah dibayarkan sebelumnya.
Kedua daftar tersebut, yang mencakup suku cadang dan bahan elektronik, adalah bagian dari tarif 25 persen yang diterapkan pemerintahan Trump atas USD200 miliar impor dari China pada 2018 dan 7,5 persen bagi USD120 miliar impor pada 2019.
Sementara Tesla mengajukan keringanan untuk dibebaskan dari sebagian tarif pada 2019, permintaan keringanan 25 persen lainnya ditolak tahun lalu oleh Perwakilan Dagang AS.
Tesla juga berpendapat bahwa kenaikan biaya karena tarif impor China akan merugikan perusahaan dan konsumen di Amerika.