Erric Permana
22 Januari 2019•Update: 23 Januari 2019
Erric Permana
JAKARTA
Indonesia mengaku tidak mempertimbangkan sikap Australia yang keberatan terhadap rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sikap negara lain tidak menjadi pertimbangan pemerintah terkait rencana tersebut.
Dia mencontohkan Australia saat itu tidak mempertimbangkan protes Indonesia terkait pemindahan kedutaan besarnya ke Yerusalem.
"Kita tidak mempertimbangkam keberatan atau tidak keberatannya negara lain. Sama juga Australia," kata Jusuf Kalla di kantornya pada Selasa.
Menurut dia, saat ini pemerintah masih mengkaji apakah Ba'asyir akan dibebaskan atau tidak.
"Tapi harus dikaji aspek hukumnya dan ketersediaan beliau untuk memenuhi syarat syarat yang ditentukan seperti taat kepada NKRI," jelas Jusuf Kalla.
Pembebasan bersyarat
Presiden RI Joko Widodo membantah rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tidak menggunakan syarat apapun.
Menurutnya, pemerintah akan menggunakan sistem hukum yang ada.
"Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat bukan pembebasan murni," jelas Joko Widodo Istana Merdeka pada Selasa.
Presiden pun menegaskan bahwa syarat tersebut harus dipenuhi.
Menurut dia, syarat untuk setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan RI merupakan hal yang paling dasar.
"Syaratnya itu harus dipenuhi, kalau nggak, ya kan saya tidak mungkin nabrak," kata dia